07 April 2009

Proses Konversi RUU Pornografi

INPUT

Demand (Tuntutan)
Masyarakat menuntut agar RUU Pornografi segera disahkan karena makin hari semakin banyak efek negatif yang ditimbulkan dari maraknya pornografi. Mereka mempunyai alasan dan pendapat yang mereka yakini, contohnya 400 orang dari Aliansi Peduli dan Penyelamat Bangsa. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10). Mereka mendukung dan menuntut RUU Pornografi segera disahkan.

Contoh lain tuntutan dari masyarakat ialah adanya aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada hari Jumat (17/10). Mereka memblokade jalan untuk menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi segera disahkan. Mereka beranggapan bahwa pornografi dan aksi porno yang dimuat media cetak dan elektronik adalah penyebab kehancuran moral bangsa. "Jangan sampai pornografi dan aksi porno di media dibiarkan begitu saja. Jangan biarkan orang lain menolak RUU Pornografi. DPR harus segera mengesahkan RUU Pornografi," kata Yulinar, Pengurus Salimah Bandar Lampung melalui pengeras suara.

Support
Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan yang muncul, sistem politik membutuhkan dukungan yang cukup. Seperti yang dapat kita lihat adanya dukungan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan di Lampung yang menyampaikan orasi dukungan pengesahan RUU pornografi. Bahkan mereka menegaskan bahwa masyarakat Lampung sepenuhnya mendukung RUU Pornografi. RUU tersebut diharapkan mampu menjadi penjaga moral generasi bangsa yang saat ini telah diracuni dengan produk pornografi dan aksi porno. Mereka menyetujui agar RUU Pornografi disahkan menjadi sebuah produk undang-undang.

Selain itu, mahasiswa UIN, Jakarta juga melakukan aksi penggalangan dukungan pengesahan RUU Pornografi dengan cara menandatangani kain putih sepanjang 3 meter yang akan diserahkan kepada anggota dan pimpinan DPR sebagai simbol untuk segera mengesahkan RUU Pornografi.
Melihat banyaknya dukungan dari masyarakat, maka sistem politik dapat bertahan untuk berhadapan dengan tuntutan-tuntutan yang ada.


PROSES KONVERSI

Semua input yang masuk dalam sistem politik akan dibahas dan diproses secara mendalam sehingga dapat menghasilkan output untuk masyarakat. Namun kenyaatan yang terjadi ialah rancangan undang-undang (RUU) Pornografi tak juga rampung hingga kini dengan berbagai macam alasan. Salah satunya karna para wakil pemerintah yang sedianya membahas soal ini tak juga hadir ke gedung wakil rakyat di Senayan. Seharusnya, yang membahas RUU Pornografi ini ialah DPR bersama beberapa menteri yang terkait seperti Menag, Menkumham, Menkominfo, dan Menneg PP.

Tak heran, RUU tentang Pornografi yang mulai dibahas secara komprehensif pada pemerintah Presiden Megawati, sampai akhir pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono belum juga dapat diundangkan. Selain itu, tertatihnya proses pengundangan terhadap RUU yang semula bernama RUU Anti Pornografi Pornoaksi itu, disebabkan masih terdapatnya perbedaan persepsi di tengah masyarakat. Namun mulai ada titik terang, setelah sekian lama menjalani pembahasan, bulan Ramadhan 1429H Tim Panja DPR mulai melakukan uji publik terhadap naskah RUU tentang Pornografi di tiga propinsi yaitu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, dan yang keempat di DKI Jakarta. Di antara penolakan yang terjadi di masyakat itu, sebenarnya konsen terhadap masalah pornografi yang semakin mengkhawatirkan masih sangat tinggi.
Disamping itu, pemerintah tidak membedakan jenis-jenis pornografi sehingga ini bisa berimplikasi pada RUU yang akan dibuat. Sementara implikasi lain menurut salah satu Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, “RUU Pornografi akan mengalami pergeseran yang akhirnya dapat menyebabkan permasalahan pornografi tidak dapat diberantas dengan kehadiran UU Pornografi ini”. Ia kemudian menaruh curiga, ada indikasi pihak-pihak yang tidak setuju dengan kehadiran RUU ini.

1 komentar:

  1. saya setuju dengan semua koment nya....
    karna pornoaksi membuat anak bangsa kita hancur aklak nya

    BalasHapus